Kamis, 03 Januari 2013

TANTANGAN-TANTANGAN DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA


Sedangkan fungsi pendidikan menurut UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TUHAN Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggungjawab. Tetapi, dalam berbagai hal, pada umumnya pendidikan di Indonesia masih terjadi berbagai hal, antara lain
  1. Perubahan kurikulum. Kurikulum yang disusun merupakan penjabaran dari cita-cita masa depan yang hendak dicapai. Isi dan metodenya diadaptasikan sesuai dengan perkembangan, serta mempertimbangkan tuntutan dunia kerja. Namun, pada kenyataannya perubahan kurikulum [relatif] belum menyentuh atau menjawab kebutuhan esensial masyarakat dan dunia kerja
  2. Mengilmiahkan pengalaman sehari-hari. Pengalaman hidup dan kehidupan sehari-hari yang didapat peserta didik dari lngkungan [karena mendapat pendidikan informal serta arus informasi yang cepat] diolah ulang atau bahkan diperbaiki secara akademis di sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Adanya arus informasi yang mudah dan cepat didapat menjadikan perserta didik yang kritis, ingin menemukan jawaban dari hal-hal yang belum dimengerti. Ini berarti institusi pendidikan harus [mempunyai kemampuan] menyediakan atau menyiapkan jawaban yang ilmiah kepada mereka. Sayangnya, hal seperti itu, tidak ada pada proses pendidikan di Indonesia. Peserta didik hanya diberi dan bukan menemukan ilmu; hampir tidak pernah terjadi pengalaman sehari-hari menjadi bahasan menarik di ruang belajar
  3. Memberi kepastian. Karena perubahan yang terjadi, maka manusia ingin adanya kepastian pada segala sesuatu, termasuk kebutuhan kognitifnya. Ini berarti, adanya kemampuan dari dunia pendidikan untuk menyingkirkan, atau paling sedikit mulai mengurangi ketidakpastian yang mendalam [yang ada dalam diri peserta didik] untuk mencapai suatu kepastian
  4. Penggunaan tekhnologi tinggi dalam pendidikan. Teknologi diperlukan dalam pembangunan. Pembangunan adalah segala kegiatan manusia untuk memenuhi keperluan dan meningkatkan taraf hidupnya. Karena untuk meningkatkan taraf hidup tersebut, melalui pendidikan manusia mengembangkan tekhnologi. Kemudian memakai hasil tekhnologi yang didapat dan dikembangkannya untuk membantu dan mengembangkan pendidikan. Jadi, melalui pendidikan, manusia menghasilkan teknologi; dan dengan tekhnologi manusia mengembangkan pendidikan. Artinya, setiap institusi pendidikan akan berusaha dapat mempergunakan hasil tekhnologi dalam pendidikan.
  5. Pendidikan [harus] terfokus pada manusia dan kemanusiaanya sekaligus bersifat manusiawi; artinya berdampak perubahan pada manusia
  6. Pendidikan harus selaras dan mampu mengembangkan iptek; dan iptek menghasilkan aneka barang atau benda serta jasa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan manusia dan masyarakat.
  7. Memberi perhatian besar pada HAM. Modernisasi, juga menjadikan manusia menemukan makna hidupnya serta kesamaan universal sebagai sesama manusia di manapun mereka berada. Karena kesamaan universal itu, memunculkan perhatian pada harkat, harga diri, serta nilai-nilai kemanusiaan. Dengan demikian, jika terjadi pelanggaran terhadap hal-hal yang menyangkut kemanusiaan seseorang, maka akan menadapat sorotan secara internasionbal. Dalam kaitan dengan dunia pendidikan, peserta didik dihadapkan dengan pelanggaran HAM yang terjadi setiap hari. Oleh sebab itu, pendidikan harus memberi porsi yang besar terhadap segala sesuatu yang menyangkut HAM. Hal tersebut dilakukan agar peserta didik terpanggil utnuk memperjuangkan HAM untuk pribadinya, bangsa dan negara, serta umat manusia secara universal.
  8. Melakukan perbaikan terhadap informasi sampah yang diterima peserta didik. Pada umumnya, peserta didik di masyarakat dunia ketiga [termasuk Indonesia] berada atau hidup dalam situasi tiga millenium sekaligus; mereka akan menadapat arus informasi yang [mungkin] bertolak belakang dengan nilai-nilai hidup dan kehidupannya. Oleh sebab itu, institusi pendidikan [formal dan informal] harus mampu memberikan informasi yang benar dan tepat serta menyeluruh sehingga mampu melindungi peserta didik dari ekses-ekses informasi sampah
  9. Adanya upaya mencari keuntungan melalui pendidikan. Pada masa kini [dan mungkin akan terus berlangsung] setiap manusia menginginkan apapun yang dilakukannya menghasilkan keuntungan secara ekonomi. Hal itu pun terjadi pada pendidikan; sehingga menjadi industri pendidikan. Ini berarti, penyelenggara pendidikan [yang berinvestasi pada insitusi pendidikan] berusaha mendapat keuntungan dari institusi yang dikelolanya. Dan upaya untuk mendapat keuntungan tersebut, menjadikan peserta didik akan membayar mahal kepada penyelengara pendidikan. Jika itu terjadi, maka pendidikan yang telah menjadi industri pendidikan tersebut, akan menghasilkan atau menjadikan orang-orang yang berusaha agar mendapatkan kembali kerugian karena membayar mahal selama pendidikan. Akibat dari upaya mendapatkan kembali tersebut, akan menghasilkan manusia serakah yang hanya berorientasi keuntungan ekonomi, egois, materialistik, korupsi, kolusi, nepotisme, manipulasi sekaligus merugikan dan mengkesampingkan kepentingan umum, serta mengacaukan hidup dan kehidupan masyarakat
  10. Minimnya fasilitas, prasarana, sarana pendukung pendidikan. Minimnya anggaran negara untuk perbaikan pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, juga merupakaan sumbangan kepada ketidakmajuan pendidikan pada berbagai daerah di Indonesia. Pada banyak tempat di Indonesia, ditemukan sekolah-sekolah yang rusak serta minim fasilitas; hanya mempunyai dua atau tiga guru yang mengajar untuk semua kelas; anak-anak usia sekolah tidak mempunyai kesempatan belajar, karena berbagai kendala sosial dan ekonomi; dan lain sebagainya
  11. Pendidikan harus menghasilkan ilmuwan yang bertanggungjawab kepada kesejahteraan semua umat manusia; artinya ia harus mengaplikasikan semua pengetahuannya dalam bentuk hal-hal positip dan membangun demi kelangsungan hidup dan kehidupan. Ilmuwan yang bertanggungjawab dan komitmen pada profesinya, dan harus berani mengkesampingan batas-batas SARA; ia mampu merubah manusia menjadi lebih baik sesuai bidangnya tanpa mempersoalkan latar belakang orang tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar